Jumat, 16 April 2010

Harga Pupuk Naik 35 Persen

Jumat, 16 April 2010 |
Pemerintah Jamin Tak Ada Kelangkaan


JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang mulai berlaku Jumat hari ini (9/4). Kenaikan itu telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 32 Tahun 2010 dan akan diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia.

Permentan No 32 Tahun 2010 itu merupakan perubahan Permentan No 50 Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. ''Peraturan itu mulai berlaku besok (hari ini, Red),'' ujar Menteri Pertanian Suswono dalam jumpa pers di Jakarta kemarin (8/4).

Awalnya, pemerintah merencanakan kenaikan HET pupuk sekitar 50 persen. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, penyesuaian harga eceran pupuk bersubsidi akhirnya ditetapkan rata-rata naik 35 persen.

Dengan kenaikan harga tersebut, HET pupuk urea naik menjadi Rp 1.600 dari harga sebelumnya Rp 1.200 per kilogram. Pupuk Sp-36 naik dari Rp 1.550 menjadi Rp 2.000 per kilogram, pupuk ZA naik dari Rp 1.050 menjadi Rp 1.400 per kilogram, dan pupuk NPK naik dari kisaran Rp 1.586-Rp 1.830 menjadi Rp 2.300 per kilogram.

Suswono menyatakan, keputusan tersebut sudah menampung aspirasi organisasi petani. Di antaranya, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Dewan Tani, Asosiasi Pengusaha Tebu Rakyat Indonesia, Serikat Petani Indonesia, Perkumpulan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia, serta lembaga swadaya masyarakat lainnya.

Dia menjamin tahun ini tidak ada kelangkaan pupuk karena stok pupuk cukup untuk memenuhi kebutuhan petani. Dia juga meminta agar pemerintah daerah, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, serta masyarakat lebih intensif mengawasi dan mengawal penyaluran pupuk bersubsidi. ''Untuk pengamanan penyediaan pupuk, diminta kepada produsen pupuk untuk melakukan stok opname pupuk bersubsidi,'' tegasnya.

Direktur Keuangan PT Pupuk Sriwidjaja Sri Wiyas P. Hasbu menambahkan, kenaikan harga pupuk tidak akan diikuti kelangkaan pupuk. Sebab, kenaikan tersebut sudah melalui persiapan yang sangat matang. ''Kondisi saat ini, tidak ada kelangkaan,'' ujarnya.

Stok pupuk secara nasional mencapai 7 juta ton. Stok pupuk urea di lini III (tingkat kabupaten) saat ini mencapai 699.663 ton. Rinciannya, dari Pusri (338.132 ton), Pupuk Kaltim (207.689 ton), Pupuk Kujang Cikampek (104.395 ton), Pupuk Iskandar Muda (7.847 ton), dan Petrokimia Gresik (41.597 ton).

Ada pun stok di pabrik mencapai 142.401 ton dengan rincian Pusri (83.111 ton), Pupuk Kaltim (83.111 ton), Pupuk Kujang Cikampek (3.662 ton), dan Petrokimia Gresik (18.074 ton). (zul/c5/iro)


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar

SEJAHTERA PETANI, SEJAHTERAHLAH KITA !!! Konsultasi Pertanian: 085222225044...SEJAHTERA PETANI, SEJAHTERAHLAH KITA !!! Konsultasi Pertanian: 085222225044...SEJAHTERA PETANI, SEJAHTERAHLAH KITA !!! Konsultasi Pertanian: 085222225044...SEJAHTERA PETANI, SEJAHTERAHLAH KITA !!! Konsultasi Pertanian: 085222225044...SEJAHTERA PETANI, SEJAHTERAHLAH KITA !!! Konsultasi Pertanian: 085222225044...SEJAHTERA PETANI, SEJAHTERAHLAH KITA !!! Konsultasi Pertanian: 085222225044...SEJAHTERA PETANI, SEJAHTERAHLAH KITA !!! Konsultasi Pertanian: 085222225044...
ORGANIC FARMER COMMUNITY | Promosikan Halaman Anda Juga

 

Pikiran Rakyat Online

Republika Online

Media Indonesia

Liputan 6

Enter your email address: