Untuk dipahami bersama bahwa sebenarnya ada keterpaksaan Pemerintah harus menaikkan harga HET pupuk bersubsidi karena keterbatasan anggaran. Agar HET pupuk bersubsidi ini tidak naik diperlukan tambahan anggaran subsidi yang mesti disiapkan minimal sebesar Rp. 24 triliun. Padahal pemerintah hanya sanggup menyediakan Rp. 19,17 triliun. Nilai itu sudah termasuk tambahan anggaran Rp 4,41 triliun.
Ada faktor lain yang perlu juga diperhatikan bahwa harga gas yang menjadi bahan baku pembuatan pupuk terus naik sementara anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tak mungkin terus memberikan subsidi yang besar.
Berdasarkan penilaian Ketua KTNA, besaran kenaikan itu masih wajar dan tidak terlalu memberatkan petani, meskipun secara umum masih ada yang keberatan. Apalagi sebenarnya HET ini sudah beberapa tahun tidak naik sementara HPP sudah naik beberapa kali.
Tinggal lagi sekarang tugas penyuluh pertanianlah yang menyosialisasikan kepada petani mengenai kenaikan HET ini. Sudah tentu sebelum sosialisasi para penyuluh harus mengadakan analisa usahatani secara spesifik lokasi. Dan petani-pun harus diingatkan untuk melaksanakan Panca Usahatani secara optimal sehingga produktivitas yang optimal-pun dapat tercapai.
Sementera itu ada harapan lain agar sebagian anggaran pupuk itu dialokasikan untuk mengembangkan pembuatan pupuk organik di setiap daerah. Hal ini sejalan dengan program Ditjen Pengelolaan Lahan Kementan yang akan mengembangkan dan menyalurkan Alat Pengolahan Pupuk Organik (APPO) sejumlah 10.000 unit setiap tahun selama 5 tahun ke depan. Membangun rumah kompos yang dilengkapi dengan APPO sebanyak 1.200 unit, bahkan sebagian terintegrasi dengan ternak sapi.
Direncanakan rumah kompos yang dibangun pemerintah itu akan dikelola kelompok tani. Agar petani dapat memanfaatkan produksi pupuk organiknya sendiri, bukan orientasi untuk berbisnis pupuk organik.
Diprediksi dalam 5 tahun petani bisa membuat pupuk organik. Sehingga pada saat itu jika subsidi dihapus tidak ada masalah. Kita jadikan momentum kenaikan harga pupuk bersubsidi, untuk mendorong petani lebih memprioritaskan penggunaan pupuk organik.
0 komentar:
Posting Komentar